MAKALAH
PERTAMBANGAN
DAN INDUSTRI
NAMA
: AGUS SANTOSO
KELAS :
2IB04
NPM
: 10415306
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
2016
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha
Pengasih lagi Maha Panyayang, saya panjatkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada
saya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah pengantar lingkungan ini.
Dan harapan saya semoga makalah
ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke
depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi
lebih baik lagi.
Bekasi,
24 November 2016
BAB I
PERTAMBANGAN
1.1
PERMASALAHAN LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN ENERGI
Pembangunan dan pengelolaan pertambangan
perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan
wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh. Pengembangan
dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor
maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi
secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian
energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya
terbatas.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat
pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik,
faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar
pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai
pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya
pencemaran lingkungan oleh gas karbonmonoksida (CO) sangat dipengaruhi oleh
keanekaragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu,
kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari
masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan
lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman masyarakat
umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis
dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan
batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan
gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan akan
menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada gerakan
tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan
pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi,
eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian,
pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang
mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan
pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan
ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat
dipertahankan kelestariannya.
Dalam pertambangan dan pengolahan minyak
bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan,
pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya
kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang
mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan
bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas atau uap-uap ke udara pada proses
pemurnian dan pengolahan.
1.2
CARA PENGELOLAAN PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN
Sumber daya bumi di bidang pertambangan
harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Dan untuk
ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar
menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi
maupun secara ekologis.
Penggunaan ekologis dalam pembangunan
pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan
untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan
pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem
baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses
perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala
kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi,
sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan
yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati
seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap
dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
1.3
KECELAKAAN YANG TERJADI DI DUNIA PERTAMBANGAN
Berikut Ini Merupakan 10 Teratas Resiko
Penyebab Kecelakaan di Pertambangan:
1. Perilaku dari pekerja
2. Komunikasi yang buruk
3. Interaksi dengan kendaraan
4. Penggunaan Bahan Peledak
5. Listrik
6. Bekerja di Ketinggian
7. Ruang Sempit
8. Api
9. Mengangkat suatu Objek
10. Tanah tidak stabil (longsor)
Contoh sederhana karena kecelakaan kerja
adalah terjadinya lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi
semburan lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi
bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang
untuk mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, Sidoarjo bukan fenomena baru
di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya,
Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, Jawa Tengah.
1.4
PENYEHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN, PENCEMARAN DAN PENYAKIT YANG TIMBUL
DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan
merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor,
peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan
penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu
dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan
(Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik
dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan
dampak kesehatan.
pertambangan banyak membuang limbahnya
tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun
laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di
filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan. Di saat pertambangan
memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang tidak
memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya ozon,
hal ini lah yang dapat menimbulkan penyakit.
BAB II
INDUSTRI
2.1 MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN
INDUSTRI
Sektor industri berkembang pesat dan beraneka ragam jenisnya. Industri
pakaian, industri pengelolaan makanan sampai industri logam baik itu industri
rumahan (home industry), industri kecil, industri menengah, maupun industri
besar berkembang pesat seiring perkembangan ilmu pengetahuan. Dampak postif
dari pembangunan sektor industri sudah banyak kita rasakan mulai dari
meningkatnya kemakmuran rakyat, pendapatan per kapita, mutu pendidikan
masyarakat, kesadaran akan kesehatan dan masih banyak lagi sisi positif dari
pembangunan, Tumbuh kembangnya perindustrian selain banyak membantu manusia
dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya ternyata membawa dampak negatif
terhadap lingkungan akan membahayakan tidak hanya bagi kelestarian lingkungan
tetapi juga membahayakan manusia serta mahluk hidup yang lainnya.
Kualitas lingkungan hidup yang semakin
menurun akibat adanya pencemaran yang berasal dari indsutri, telah mengancam
kelangsungan perikehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya. Oleh karena itu
perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang tepat oleh
kita semua. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang tepat akan menciptakan
lingkungan kelestariannya terjaga, baik, dan sehat.
Bagaimanapun positifnya tujuan pembangunan
industri, tak dapat dipungkiri bahwa semua kegiatan industri kaan selalu
mengasilkan limbah yang seringkali menimbulkan masalah bagi lingkungan. Limbah
adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun
domestik atau rumah tangga. Limbah mempunyai karakteristik fisik, kimiawi,
ataupun biologis sedemikian rupa sehingga memerlukan penanganan dan prosedur
pembuangan khusus untuk menghindari resiko terhadap kesehatan kemanusiaan dan
atau efek lain yang merugikan bagi lingkungan hidup.
2.2 KERACUNAN BAHAN LOGAM / METALLOID PADA INDUSTRIALISASI
Banyak sekali kecelakaan-kecelakaan yang
terjadi dalam melkukan pekerjaan disektor perindustrian, salah satunya adalah
keracunan, dalam ulisan ini saya akan menuliskan keracunan bahan logam/metaloid
dalam proses industrialis.
Racun-racun logam/metaloid beserta
persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialis adalah
berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,chromium, berrylium, cadmium,
vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa logam
yang disebutkan diatas:
1. Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya
merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara
periodik. Kerusakan yang terjadi bisa
bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit
ginjal. Progresif pada dewasa).
Timah hitam ditemukan pada :
-
Pelapis keramik, Cat, Batere, Solder, Mainan
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah
relatif besar bisa terjadi melalui beberapa cara:
-
Menelan serpihan cat yang mengandung timah hitam
-
Membiarkan alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya peluru,
pemberat tirai, pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada dalam
lambung atau persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut
-
Meminum minuman asam atau memakan makanan asam yang telah terkontaminasi
karena disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi oleh timah hitam (misalnya
buah, jus buah, minuman berkola, tomat, jus tomat, anggur, jus apel)
-
Membakar kayu yang dicat dengan cat yang mengandung timah hitam atau
batere di dapur atau perapian
-
Menghirup asap dari bensin yang mengandung timah hitam
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu
bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti industri
cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan gigi
yaitu amalgam.
Keracunan air raksa seperti halnya dengan
logam berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain melalui pernapasan,
suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk
keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
1.
Sebagai akibat air raksa cair atau uapnya
2.
Sebagai akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat
3.
Sebagai persenyawaan air raksa
organis
Berhati-hatilah anda jika anda bekerja
dengan menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya salah satunya air raksa.
3.Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah unsur
kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini
adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik;
kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan sebagai
pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala yang
akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
-
Kerontokan rambut: merupakan tanda keracunan kronis logam berat,
termasuk arsen
-
Bau napas seperti bawang putih: merupakan bau khas arsen
-
Gejala gastrointestinal berupa
diare: akibat racun logam berat termasuk
arsen
-
Muntah: akibat iritasi lambung,
diantaranya pada keracunan arsen.
4.
Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor namun
yang sangat beracun adalah dosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak
dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan
pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat
kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran
pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa
menimbulkan oedema dan kerusakan paru.
2.3 KERACUNAN BAHAN ORGANIK DALAM
INDUSTRIALISASI
Keracunan Bahan Organis Pada
Industrialisasi
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan
berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas
lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1. industri kimia organik maupun anorganik
2. penggunaan bahan beracun dan berbahaya
sebagai bahan baku atau bahan penolong
3. peristiwa kimia-fisika, biologi dalam
pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan
menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah
udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing
mempunyai karakteristik berbeda. Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda
karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air
berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh
luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu
dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang
mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung. Bahan pencemar yang masuk
ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan.
Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat
dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan
kualitas. Limbah yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas
lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai
dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat
limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung. Pada beberapa daerah di
Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru
sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya
penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah
satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran
bagi suatu bangsa. Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum
memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus
dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar. Produk akhir,
seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan,
penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi
ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
2.4 PERLINDUNGAN MASYARAKAT SEKITAR
TERHADAP PERUSAHAAN INDUSTRI
Masyarakat sekitar suatu perusahaan
industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan
oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat
sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan
industri.
Semua perusahaan industri harus
memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam
hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa
meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan
tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan.
Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau
uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui
peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang
berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan
beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia
sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang
berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan
atas faktor-faktor
a)
Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b)
Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
c)
Derajat efektifnya cara yang dipakai
d)
Kondisi lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat
juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri
dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari
kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi.
Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu
pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan
masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya
yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas wewenang
Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga
Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya
ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi
kepentingan masyarakat secara luas.
2.5 ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN PERUSAHAAN
INDUSTRI
AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau
kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses
pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan suatu usaha dan/atau kegiatan.
Tujuan dan sasaran AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha dan kegiatan
pembangunan atau proyek agar dapat berjalan secara sinambung tanpa merusak
lingkungan hidup. Kegiatan AMDAL ini dibuat saat mulai perencanaan proyek,
yakni sebelum pembangunan fisik (bangunan gedung, bendungan, saluran irigasi
dan sebagainya) dilaksanakan. Kegiatan yang akan dilaksanakan ini diperkirakan
dapat memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya.
Pengaruh terhadap lingkungan hidup yang
dimaksudkan di sini adalah pengaruh dari aspek fisik, kimia, ekologi, sosial
ekonomi, sosial budaya dan kesehatan masyarakat. Kegiatan AMDAL ini mengacu
pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan Hidup.
Kegiatan AMDAL merupakan prasyarat yang
harus dipenuhi dalam mengembangkan usaha yang berdampak luas pada masyarakat.
Dengan demikian AMDAL bagi pemerintah daerah dimanfaatkan untuk bahan
perencanaan pembangunan wilayah. Lewat kegiatan AMDAL maka pemerintah daerah
memiliki bahan yang cukup dalam membantu masyarakat dalam rangka memutuskan rencana
usaha dan menjamin keberlanjutan usaha yang akan dikembangkan.
Kegiatan AMDAL melibatkan 4 dokumen, yakni
:
a.
Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup. ( KA-ANDAL)
b.
Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
c.
Dokumen Rencana Pengelolaan
Lingkungan Hidup (RKL)
d.
Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup ( RPL)
Ke empat dokumen inilah yang nantinya akan
dinilai layak atau tidaknya suatu proyek dilaksanakan. Tujuan akhir dari
kegiatan AMDAL ini adalah memberikan alternatif solusi dalam mengurangi dampak
negatif dari lingkungan. Dengan demikian lewat kegiatan AMDAL pemerintah daerah
dan pusat memiliki cukup sumber informasi dalam mengambil keputusan boleh
tidaknya dikemangkan usaha atau proyek di tempat itu.
Isu strategis terhadap upaya pengendalian
lingkungan antara lain mencakup 3 unsur penting, yakni bagaimana menggali dan
a.
menemukan sumber polusi yang paling dominan,
b.
menemukan peredaran limbah yang membahayakan,
c.
melakukan solusi pemecahan.
Menggali dan menemukan sumber pencemar
dilakukan lewat kajian dari aspek lingkungan, baik lingkungan alam maupun
lingkungan sosial. Disadari bahwa manusia dan lingkungan saling berinteraksi
dan saling mempengaruhi. Faktor mana yang lebih dominan pengaruhnya amat
bergantung dari peran manusianya pada lingkungan tersebut.
Pencemaran lingkungan adalah merupakan
suatu proses masuknya bahan atau energi ke dalam lingkungan yang dapat
menyebabkan timbulnya perubahan yang tidak dikehendaki baik dari segi fisik,
kimiawi maupun biologis sehingga berdampak negatif bagi kesehatan, keberadaan
makhluk hidup khususnya manusia dan organisme lainnya. Bahan yang mencemari
lingkungan disebut polutan. Polutan dapat berupa materi/partikel dan atau
energi.
2.6 PERTUMBUHAN EKONOMI DAN LINGKUNGAN
HIDUP TERHADAP PEMBANGUNAN INDUSTRI
1. Meningkatkan kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan memanfaatkan dana, sumber
daya alam, dan/atau hasil budidaya serta dengan memperhatikan keseimbangan dan
kelestarian lingkungan hidup.
2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara
bertahap, mengubah struktur perekonomian ke arah yang lebih baik, maju, sehat,
dan lebih seimbang sebagai upaya untuk mewujudkan dasar yang lebih kuat dan
lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi pada umumnya, serta memberikan nilai tambah
bagi pertumbuhan industri pada khususnya.
3.Meningkatkan kemampuan dan penguasaan
serta mendorong terciptanya teknologi yang tepat guna dan menumbuhkan
kepercayaan terhadap kemampuan dunia usaha nasional.
4.Meningkatkan keikutsertaan masyarakat dan
kemampuan golongan ekonomi lemah, termasuk pengrajin agar berperan secara aktif
dalam pembangunan industri.
5.Memperluas dan memeratakan kesempatan
kerja dan kesempatan berusaha, serta meningkatkan peranan koperasi industri.
6.Meningkatkan penerimaan devisa melalui
peningkatan ekspor hasil produksi nasional yang bermutu, disamping penghematan
devisa melalui pengutamaan pemakaian hasil produksi dalam negeri, guna
mengurangi ketergantungan kepada luar negeri.
7.Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan
industri yang menunjang pembangunan daerah dalam rangka pewujudan Wawasan
Nusantara.
8.Menunjang dan memperkuat stabilitas
nasional yang dinamis dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional.
BAB III
DAFTAR PUSTAKA
Ø
Riki Pentakish. (2011). Dinamika Perlindungan Masyarakat Sekitar
Perusahaan
Industri,https://rikihamdanielektro.wordpress.com/2011/11/19/perlindungan-masyarakat-sekitar-perusahaan-industri/. Diakses pada tanggal 5 Januari 2015.
Ø
Astalog. (2015). Mengapa Kegiatan Industri Harus Memperhatikan
Keselarasan Lingkungan ?. Dipetik 5 Januari 2016, dari Astalog:
http://www.astalog.com/2794/mengapa-kegiatan-industri-harus-memperhatikan-keselarasan-lingkungan.htm
Ø
Fery Arifian. (2012). Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), http://arifianfery.blogspot.co.id/2012/05/analisis-mengenai-dampak-lingkungan.html. Diakses pada tanggal 5 Januari 2015.
Ø
Wahyu Adhi Nugraha. (2010). Masalah Lingkungan Dan Keracunan,
https://iambigsmart.wordpress.com/2010/12/04/masalah-lingkungan-dan-keracunan-bahan-logammetaloid-pada-industri/. Diakses pada tanggal 5 Januari 2015.