Penduduk, Masyarakat dan
Kebudayaan
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Penduduk, Masyarakat,
dan Kebudayaan adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk
bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu
pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah
tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, ini
adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari
masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu
masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh
kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan
yang saling menentukan.
Pertumbuhan penduduk
yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi
aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan adanya
pertumbuhan aspek-aspek kehidupan tersebut, maka bertambahnya sistem mata
pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks.
Berbeda dengan makhluk
lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupan. Manusia dapat memanfaatkan
dan mengembangkan akal budinya. Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah
terungkap paad perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan yang bersifat
rohaniyah, maupun kebudayaan kebendaan.
Akibat dari kebudayaan
ini telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam pokok bahasan ini akan ditelaah mengenai
pertumbuhan penduduk, perkembangan kebudayaan dan timbulnya pranata-pranata
akibat perkembangan kebudayaan.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Pengertian Penduduk
2.
Pengertian Masyarakat
3.
Pengertian Kebudayaan
4. Apa
Keterkaitan Antara Masyarakat, Penduduk, dan Kebudayaan?
C. Tujuan
Permasalahan
1.
Mengetahui Tentang Penduduk
2.
Mengetahui Tentang Masyarakat
3.
Mengetahui Tentang Kebudayaan
4.
Mengetahui Keterkaitan Antara Masyarakat, Penduduk, dan
Kebudayaan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Penduduk
1.
Pengertian penduduk
Pada hakekatnya,
pengertian mengenai penduduk lebih ditekankan pada komposisi umur, jenis
kelamin dan lain-lain, tetapi juga klasifikasi tenaga kerja dan watak ekonomi,
tingkat pendidikan, agama, ciri sosial, dan angka statistik lainnya yang
menyatakan distribusi frekuensi.
Penduduk atau warga
suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua: Pertama orang yang
tinggal di daerah tersebut. Dan kedua orang yang secara hukum berhak tinggal di
daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk
tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di
daerah lain. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati
wilayah geografi dan ruang tertentu.
Dalam arti luas,
penduduk atau populasi berarti sejumlah makhluk sejenis yang mendiami atau
menduduki tempat tertentu misalnya pohon bakau yang terdapat pada hutan bakau,
atau kera yang menempati hutan tertentu. Bahkan populasi dapat pula dikenakan
pada benda-benda sejenis yang terdapat pada suatu tempat, misalnya kursi dalam
suatu gedung sekolah. Dalam kaitannya dengan manusia, maka pengertian penduduk
adalah manusia yang mendiami dunia atau bagian-bagiannya (Ruslan H.Prawiro,
1981 : 3). Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan
dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi
menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk
merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering
digunakan secara informal untuk sebutan nilai pertumbuhan penduduk, dan
digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
2.
Dinamika pendudukDinamika Penduduk
Dinamika kependudukan
adalah perubahan kependudukan untuk suatu daerah tertentu dari waktu ke waktu.
pertumbuhan penduduk akan selalu dikaitkan dengan tingkat elahiran, kematian
dan perpindahan penduduk atau migrasi baik perpindahan ke luar maupun ke luar.
Pertumbuhan penduduk adalah peningkatan atau penurunan jumlah penduduk suatu
daerah dari waktu ke waktu. Pertumbuhan penduduk yang minus berarti jumlah
penduduk yang ada pada suatu daerah mengalami penurunan yang bisa disebabkan
oleh banyak hal. Pertumbuhan penduduk meningkat jika jumlah kelahiran dan
perpindahan penduduk dari luar ke dalam lebih besar dari jumlah kematian dan
perpindahan penduduk dari dalam ke luar.
3.
Komposisi Penduduk
Komposisi penduduk suatu
Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk
menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya.
Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapat
disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan
penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk
pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan.
Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan gari horisontalnya
menunjukna jumlah atau prosentasi. Berdasarkan komposisinya piramida penduduk
dibedakan atas :
a.
Penduduk muda yaitu penduduk dalam
pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih
besar dari jumlah kematian
b.
Bentuk piramida stasioner, disini keadaan
penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk
stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara
c.
Piramida penduduk tua, yaitu piramida
pendduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan
bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk
dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus
memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka
kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
4.
Persebaran Penduduk
Kecenderungan
manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi
sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah
sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga tidak salah lagi bahwa
daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah
barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola hidup
penduduknya masih bertani. Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang
menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan
sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara
langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah.
Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah
kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
5.
Kepadatan penduduk
Kepadatan penduduk
dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku
pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan
katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik berikut
menunjukkan kenaikan logistik penduduk. Negara-negara kecil biasanya memiliki
kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan
Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah
Jepang dan Bangladesh.
6.
Pengendalian jumlah penduduk
Pengendalian penduduk
adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi
jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya
pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh
pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang
terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak
menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang
dipaksakan, serta sterilisasi wajib. Indonesia juga menerapkan pengendalian
penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program
ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai
berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.
7.
Penurunan jumlah penduduk
Berkurangnya jumlah
penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah. Hal ini
disebabkan oleh perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran.
Juga oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan
faktor-faktor tersebut. Di masa lampau penurunan jumlah penduduk disebabkan
terutama sekali oleh penyakit. Pada tahun-tahun belakangan ini populasi
penduduk Rusia dan tujuh belas bekas negara komunis lainnya mulai menurun
(1995-2005). Kasus Black Death di Eropa atau datangnya penyakit-penyakit dari
dunia lama ke Amerika merupakan faktor penyebab turunnya jumlah penduduk.
8.
Ledakan penduduk
Buku berjudul The
Population Bomb (Ledakan Penduduk) pada tahun 1968 oleh Paul R. Ehrlich
meramalkan adanya bencana kemanusiaan akibat terlalu banyaknya penduduk dan
ledakan penduduk. Karya tersebut menggunakan argumen yang sama seperti yang
dikemukakan Thomas Malthus dalam An Essay on the Principle of Population
(1798), bahwa laju pertumbuhan penduduk mengikuti pertumbuhan eksponensial dan
akan melampaui suplai makanan yang akan mengakibatkan kelaparan.
9.
Penduduk dunia
Berdasarkan estimasi
yang diterbitkan oleh Biro Sensus Amerika Serikat, penduduk dunia mencapai 6,5
milyar jiwa pada tanggal 26 Februari 2006 pukul 07.16 ngan proyeksi populasi,
angka ini teWIB. Dari sekitar 6,5 milyar penduduk dunia, 4 milyar diantaranya
tinggal di Asia. Tujuh dari sepuluh negara berpenduduk terbanyak di dunia
berada di Asia (meski Rusia juga terletak di Eropa). Sejalan derus bertambah dengan
kecepatan yang belum ada dalam sejarah. Diperkirakan seperlima dari seluruh
manusia yang pernah hidup pada enam ribu tahun terakhir, hidup pada saat ini.
Pada tanggal 19 Oktober
2012 pukul 03.36 WIB, jumlah penduduk dunia akan mencapai 7 milyar jiwa. Badan
Kependudukan PBB menetapkan tanggal 12 Oktober 1999 sebagai tanggal dimana
penduduk dunia mencapai 6 milyar jiwa, sekitar 12 tahun setelah penduduk dunia
mencapai 5 milyar jiwa. Berikut adalah peringkat negara-negara di dunia
berdasarkan jumlah penduduk (2005):
a.
Republik Rakyat Cina (1.306.313.812 jiwa)
b.
India (1.103.600.000 jiwa)
c.
Amerika Serikat (298.186.698 jiwa)
d. Indonesia
(241.973.879 jiwa)
e.
Brasil (186.112.794 jiwa)
f.
Pakistan (162.419.946 jiwa)
g.
Bangladesh (144.319.628 jiwa)
h.
Rusia (143.420.309 jiwa)
i.
Nigeria (128.771.988 jiwa)
j.
Jepang (127.417.244 jiwa)
B. Masyarakat
1.
Pengertian masyarakat
Masyarakat (sebagai
terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah
sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi
adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen
(saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk
mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin
An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat
apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan
kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering
diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu
sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral
nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang
juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat
industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari
masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan
berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar,
terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal
dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang
lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti
society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society
mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan
yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Penduduk, masyarakat dan
kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana
penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang
tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi
dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang
berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan
melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka
ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh
karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat
dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan
ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang
melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Menurut Soerjono
Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur
kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.Jika
terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan
hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai
dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah
sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial
dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus
seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat,
dan lain sebagainya. Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis
faktor, yakni antara lain:
a.
Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
b.
Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
c. Faktor
Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
d. Faktor
Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
C. Kebudayaan
1.
Pegertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat
hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski
mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan
oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk
pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang
kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi
yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink,
kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu
pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan
lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett
Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya
terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan
dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat.
Dari berbagai definisi
tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang
akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan
kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang
berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya
pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni,
dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam
melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
2.
Perkembangan Dan Perubahan Kebudayaan
Kebudayaan selalu
dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih
baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi
segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan
oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya,
rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan
kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya,
agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat. Rasa
yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang
perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan alam arti luas,
didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr
yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia yang hidup sebagai anggota
masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari
orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta
ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya,
rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan
kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh
masyarakat.
Dari pengetian tersebut
menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia
sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami
lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong
terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Atas dasar itulah para ahli
mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur
yaitu :
a.
Unsur religi
b.
Sistem kemasyarakatan
c.
Sistem peralatan
d. Sistem
mata pencaharian hidup
e.
Sistem bahasa
f.
Sistem pengetahuan
g.
Unsur seni
Bertitik dari sistem
inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
a.
Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma,
peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya
abstrak, lokasinya dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
b.
Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola
dari manusia dalam masyarakat.
c.
Kebudayaan sebagai benda hasil karya
manusia
Perubahan kebudayaan
pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam
masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena
manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara
kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap
perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu
akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
3.
Kebudayaan Sebagai Pengikat Kehidupan Bermasyarakat
Dalam sejarah perjuangan
bangsa para perintis telah dengan susah payah membangun dan mempertahankan
bangsa ini. Membangun tentu membutuhkan proses yang panjang.. Pembangunan
membutuhkan perjuangan dan pengorbanan yang mengedepankan kepentingan umum dari
pada kepentingan pribadi dan golongan. Berbicara tentang kebudayaan berarti
tidak terlepas dari tuntutan harga diri atau jati diri anak bangsa. Secara
nasional kebudayaan adalah pencerminan sebuah bangsa yang memberikan dampak
positif dalam membangun bangsa yang demokratif dengan mengedepankan nilai-nilai
kemanusiaan. Kebudayaan daerah merupakan bagian dari budaya bangsa yang perlu
dipertahankan nilai-nilai kemanusiaannya. Seorang tokoh atau pemimpin perlu
memahami tentang tata krama atau tatanan dalam memberikan arah dan kebijakan
untuk memajukan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan dimana dia berada.
Kebudayaan dapat dijadikan modal dasar dalam gerak dan langkah sesuai bidang
tugas dan fungsi kita masing-masing sebab kebudayaan yang ditinggalkan oleh
nenek moyang kita sangat banyak memberikan sebuah kebenaran yang berdasar pada
etika dan moral. Memang kita tahu bahwa untuk merubah perilaku manusia
membutuhkan suatu proses. Satu hal yang perlu dikoreksi adalah kurang peduli
dan konsistennya mayarakat terhadap nilai-nilai kebudayaan sehingga bisa
memunculkan berbagai dikonomi persepsi. Apakah dari kalangan masyarakat,
mahasiswa, para politisi dan juga pemerintah padahal kebudayaan adalah sebuah
pencerminan dari sebuah bangsa terletak pada budaya. Orang bisa melakukan
kesalahan besar atau kecil itu karena tidak memahami nilai-nilai budayanya.
Kenapa munculnya korupsi, kolusi dan nepotisme? Ini sebagai akibat dari
ketidaktahuan budaya nenek moyang kita karena nenek moyang yang merupakan
perintis kebudayaan yang mewariskan kepada kita bukan budaya orang pencuri atau
korupsi tetapi orang yang berbudaya adalah orang yang tahu tentang harga diri
manusia dan lingkungannya. Untuk itu budaya yang kuat apabila pemerintah dan
seluruh masyarakat merasa memiliki daerahnya tanpa ada indikasi sebuah
perbedaan baik suku, agama dan darimana dia berasal hal ini bila diwujudkan
maka kita akan terkenal karena budayanya.
BAB III
ANALISIS
Keterkaitan Antara
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Penduduk, masyarakat dan
kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana
penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang
tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling
berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan –
peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang
menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek
moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya
waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang
tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk
melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi
sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat )
tersebut. Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada
zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya,
masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat
nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah
mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk
melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan
berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan
bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan
demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar
masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan
pangannya sendiri. Masyarakat zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan
yang beraneka ragam, mulai dari peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan,
hingga berbagai macam upacara adat. Hasil kebudayan pada zaman prasejarah
merupakan benda – benda tua yang terbuat dari batu – batu alam dan tulang –
tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang.
Pada zaman purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan
tumbuhnya peraturan – peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat
tersebut. Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai
mengenal tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan
yang lebih jelas jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman
sebelumnya. Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan besar
kini mulai menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan. Kepercayaan yang
berkembang pada zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini membawa
pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Bukan
hanya dari segi kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat hingga
kepada adat istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan. Banyak
sekali karya seni berupa lukisan, patung – patung dan candi – candi yang
bercorak hindu maupun budha yang di bangun pada zaman ini. Zaman madya ditandai
dengan masuknya agama Islam. Agama Islam menyebar dengan cepatnya menyebar di
Indonesia. Agama Islam juga memberikan pengaruh yang cukup besar bagi
perkembangan kebudayaan di Indonesia. Islam memberikan sentuhan baru bagi
perkembangan bangunan – bangunan dan karya seni maupun sastra di Indonesia.
Zaman baru di mulai sejak masuknya pengaruh barat ke Indonesia. Hingga saat ini
zaman baru masih berlangsung. Proses berkembangnya kebudayaanpun masih terus
berlangsung. Zaman baru membawa pengaruh dan perubahan yang besar. Mulai dari
gaya hidup, cara berpakaian, bentuk bangunan dan lain – lain. Kebudayaan yang
berasal dari luarpun tak hanya masuk, namun sebagian dari mereka bercampur
dengan kebudayaan asli Indonesia sehingga terciptalah suatu kebudayaan yang
baru. Kebudayaan sendiri sebenarnya bergantung kepada bagaimana masyarakat itu
tinggal dan berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan demikian setiap Negara
memiliki kebudayaan yang berbeda. Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk
berkembang selama masyarakat terus berkembang dan belajar demi kelangsungan
hidupnya.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas
dapat saya simpulkan:
1.
Yang dinamakan penduduk berarti sekumpulan manusia yang
menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
2. Sedangkan
masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu
wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam
wilayah tersebut.
3.
Kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan
cipta masyarakat.
4.
Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan
kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar
kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
5.
Budaya yang kuat apabila pemerintah dan seluruh masyarakat
merasa memiliki daerahnya tanpa ada indikasi sebuah perbedaan baik suku, agama
dan darimana dia berasal.
B. Saran
Demikianlah tugas
penyusunan makalah ini kami persembahkan. Harapan kami dengan adanya tulisan
ini bisa menjadikan kita untuk lebih menyadari bahwa agama islam memiliki
khazanah keilmuan yang sangat dalam untuk mengembangkan potensi yang ada di
alam ini dan merupakan langkah awal untuk membuka cakrawala keilmuan kita, agar
kita menjadi seorang muslim yang bijak sekaligus intelek. Serta dengan harapan
dapat bermanfaat dan bisa difahami oleh para pembaca. Kritik dan saran sangat
kami harapkan dari para pembaca, khususnya dari Dewan Guru yang telah
membimbing kami dan para Mahasiswa demi kesempurnaan makalah ini. Apabila ada kekurangan
dalam penyusunan makalah ini, kami mohon maaf yang sebesar-besarnyaDemikianlah
tugas penyusunan makalah ini kami persembahkan. Harapan kami dengan adanya
tulisan ini bisa menjadikan kita untuk lebih menyadari bahwa agama islam
memiliki khazanah keilmuan yang sangat dalam untuk mengembangkan potensi yang
ada di alam ini dan merupakan langkah awal untuk membuka cakrawala keilmuan
kita, agar kita menjadi seorang muslim yang bijak sekaligus intelek. Serta
dengan harapan dapat bermanfaat dan bisa difahami oleh para pembaca.
REFRENSI
http://id.wikipedia.org/
dan http://google.com
http://www.gunadarma.ac.id
http://imazshare.wordpress.com/2011/11/08/pendudukmasyarakatdan-budaya
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/10/04/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan
http://vandredi-blog.blogspot.com/search/label/ISD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar