Selasa, 23 Mei 2017

Landasan wawasan nusantara.

MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN





 “WAWASAN NUSANTARA”









Disusun Oleh:





Nama                   : Agus Santoso
NPM                    : 10415306
Jurusan                : Teknik Elektro
Kelas                    : 2IB04



BAB 1
                                                 PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.

Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.

Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.

Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaannya.

Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :

1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia/rakyat
3. Lingkungan

RUMUSAN MASALAH
1.      Apa itu Landasan wawasan nusantara.
2.      Apa yang dimaksud Unsur dasar wawasan nusantara.
3.      Apa itu Hakekat wawasan nusantara.
TUJUAN
1.      Mengetahui tentang Landasan wawasan nusantara.
2.      Menjelaskan Unsur dasar wawasan nusantara.
3.      Menguraikan Hakekat wawasan nusantara.
MANFAAT
1.      Pembaca mampu tahu tentang Landasan wawasan nusantara.
2.      Pembaca menjadi tahu apa saja Unsur dasar wawasan nusantara.
3.      Pembaca dapat memahami tentang Hakekat wawasan nusantara.

BAB II
PEMBAHASAN

LANDASAN WAWASAN NUSANTARA      

Landasan wawasan nusantara dapat di jabarkan menjadi berbagai landasan, yaitu :
·        
 Landasan Idiil Pancasila.
Falsafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil pada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan kata lain, landasan idiil merupakan landasan dasar terwujudnya wawasan nusantara.
·         
Landasan Konstitusional.
Kata konstitusional biasa berkaitan erat dengan perundang-undangan. Jadi, landasan wawasan nusantara juga berlandaskan pada perundang-undangan. UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
·         Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :

1)          Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2)          Memajukan kesejahteraan umum.
3)          Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4)          Ikut melaksanakan ketertiban dunia

 Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Agar dapat mengatasinya, basngsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
·       
  Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.

UNSUR DASAR KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA

1.       Wadah (contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.

2.       Isi
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyrakat dan cita-cita serta tujuan nasional yamg terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:
·         Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
·         Persatuan dan kesatuan dalam kebinnekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

3.       Tata Laku
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi,yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia , sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku bangsa Indonesia.

HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA

Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.


BAB III
PENUTUP
          Kesimpulan
Kesimpulan yang bisa diambil adalah isi pembahasan yang telah diutarakan adalah wawasan nusantara memiliki dua landasan yaitu landasan idiil yaitu Pancasila, dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Unsur dasar dari wawasan nusantara adalah wadah, isi, dan tata laku. Hakikat dari wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara yaitu cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.

Refrensi:
https://akbarsyh.wordpress.com/2015/04/28/landasan-unsur-dasar-dan-hakekat-wawasan-nusantara/
http://blog.unnes.ac.id/lovebiologyuniversitasnegerisemarang710/2015/11/29/makalah-wawasan-nusantara/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Klasifikasi Media

A.         Pengertian Media Pembelajaran Kata media berasal dari bahasa Latin  medius  yang secara harfiah berarti tengah, perantara ata...