MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“WAWASAN NUSANTARA”
Disusun Oleh:
Nama : Agus
Santoso
NPM : 10415306
Jurusan : Teknik Elektro
Kelas : 2IB04
BAB 1
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat,
kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang
bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas
(mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan
cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia/rakyat
3. Lingkungan
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia/rakyat
3. Lingkungan
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa itu Landasan wawasan
nusantara.
2. Apa yang dimaksud Unsur
dasar wawasan nusantara.
3. Apa itu Hakekat wawasan
nusantara.
TUJUAN
1. Mengetahui tentang Landasan
wawasan nusantara.
2. Menjelaskan Unsur dasar
wawasan nusantara.
3. Menguraikan Hakekat
wawasan nusantara.
MANFAAT
1. Pembaca mampu tahu
tentang Landasan wawasan nusantara.
2. Pembaca menjadi tahu apa
saja Unsur dasar wawasan nusantara.
3. Pembaca dapat memahami
tentang Hakekat wawasan nusantara.
BAB
II
PEMBAHASAN
LANDASAN
WAWASAN NUSANTARA
Landasan
wawasan nusantara dapat di jabarkan menjadi berbagai landasan, yaitu :
·
Landasan
Idiil Pancasila.
Falsafah
ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil pada
wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan
perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka
wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam
bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan
kata lain, landasan idiil merupakan landasan dasar terwujudnya wawasan
nusantara.
·
Landasan Konstitusional.
Kata
konstitusional biasa berkaitan erat dengan perundang-undangan. Jadi, landasan
wawasan nusantara juga berlandaskan pada perundang-undangan. UUD 1945 yang
merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang
berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada
rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
· Landasan Visional.
Landasan
visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa
indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
1) Melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2) Memajukan kesejahteraan umum.
3) Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4) Ikut melaksanakan ketertiban
dunia
Landasan
Konsepsional
Ketahanan
nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional,
berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan
tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan. Agar dapat mengatasinya, basngsa indonesia harus
memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
·
Landasan
Operasional.
GBHN
adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang
dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
UNSUR DASAR KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA
1. Wadah
(contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan
penduduk dengan aneka ragam budaya.
2. Isi
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di
masyrakat dan cita-cita serta tujuan nasional yamg terdapat dalam Pembukaan UUD
1945. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:
·
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
·
Persatuan dan kesatuan dalam kebinnekaan yang
meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku
Tata laku merupakan hasil interaksi antara
wadah dan isi,yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku
batiniah mencerminkan jiwa, semangat, mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia
, sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan
perilaku bangsa Indonesia.
HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
Hakikat
wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang
selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal
tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir,
bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan
negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara
harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa
menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan
orang per orang.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Kesimpulan yang bisa diambil adalah
isi pembahasan yang telah diutarakan adalah wawasan nusantara memiliki dua
landasan yaitu landasan idiil yaitu Pancasila, dan landasan konstitusional
yaitu UUD 1945. Unsur dasar dari wawasan nusantara adalah wadah, isi, dan tata
laku. Hakikat dari wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara yaitu cara
pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan
nasional.
Refrensi:
https://akbarsyh.wordpress.com/2015/04/28/landasan-unsur-dasar-dan-hakekat-wawasan-nusantara/
http://blog.unnes.ac.id/lovebiologyuniversitasnegerisemarang710/2015/11/29/makalah-wawasan-nusantara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar